Senin, 26 Januari 2015

Softskill




Konflik Antar pssi dan kpsi



PENDAHULUAN
A.                 Latar belakang

Salah satu  cabang olah raga yang banyak di gemari di Indonesia adalah sepak bola, sepak bola di  Indonesia cukup membuahkan hasil prestasi yang gemilang di era tahun 1960 – 1970, Indonesia dikenal sebagai Macan Asia pada masa ke-emasan sepakbolanya, bukan saja di regional Asia Tenggara, tetapi juga hingga Asia, bahkan menembus perebutan jatah 16 besar menghadapi Rusia,
Dari tahun ke tahun hingga sekarang perkembangan sepak bola di Indonesia mengalami fluktuasi dan bahkan mengalami minim nya prestasi.

Masuk nya dunia politik di bidang sepak bola sangat berpengaruh pada prestasi persepak bolaan di Indonesia, yang mengakibatkan perpecahan organisasi persatuan sepak bola seluruh Indonesia (PSSI).

B.                 Landasan masalah

Terjadinya perpecahan di organisasi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi permasalahan yang sangat vital, permasalahan yang belum dapat di selesaikan oleh pihak terkait, sehingga persepak bolaan di Indonesia terancam sanksi dari induk organisasi sepak bola dunia Federation International Football Association (FIFA).



POKOK PERMASALAHAN
Ketua umum
Saat ini, masa jabatan Ketua Umum PSSI adalah 4 tahun. Berikut adalah daftar Ketua Umum PSSI:


Kontroversi

PSSI pada masa kepemimpinan Nurdin Halid memiliki beberapa hal yang dianggap kontroversi, antara lain mudahnya Nurdin Halid memberikan ampunan atas pelanggaran, kukuhnya Nurdin Halid sebagai Ketua Umum meski dia dipenjara, isu tidak sedap yang beredar pada masa pemilihan Ketua Umum tahun 2010, dan reaksi penolakan atas diselenggarakannya Liga Primer Indonesia.

Kasus korupsi Nurdin Halid

Pada 13 Agustus 2007, Ketua Umum Nurdin Halid divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goring. Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional.Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu), Ketua KONI, dan bahkan FIFA menekan Nurdin untuk mundur.FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara. Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense..."). Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI.

Reaksi atas Liga Primer Indonesia

Liga Primer Indonesia, disingkat LPI (bahasa Inggris: Indonesia Premier League) adalah kompetisi sepak bola antar klub di Indonesia yang diselenggarakan pada 2011. LPI dimulai pada 8 Januari 2011 dan selesai pada bulan Mei 2011 setelah menyelesaikan putaran pertama kompetisi. LPI diselenggarakan oleh Konsorsium PT Liga Primer Indonesia yang dimotori oleh pengusaha Arifin Panigoro dan tidak berafiliasi dengan PSSI, sehingga menjadi ajang tandingan terhadap Liga Super Indonesia (LSI) yang diselenggarakan oleh PSSI. Seiring dengan kisruh di tubuh PSSI dan dibentuknya Komite Normalisasi (KN) PSSI oleh FIFA, KN kemudian memutuskan untuk mengakui secara resmi LPI sebagai liga yg berjalan di bawah pengawasan PSSI.LPI berakhir setelah menyelesaikan putaran pertama kompetisi dan klub-klub LPI kemudian bergabung ke dalam klub-klub LSI untuk bermain dalam Liga Prima Indonesia.

Dasar hukum

PSSI menganggap penyelenggaran LPI ilegal karena tidak memiliki izin dari asosiasi sepakbola tersebut.Akan tetapi pihak LPI menyatakan bahwa penyelenggaraan LPI tidak melanggar hukum karena sesuai dengan rekomendasi Kongres Sepak Bola Nasional yang dilaksanakan di Malang pada Maret 2010.Konsorsium LPI juga menyatakan sudah beberapa kali mencoba berkoordinasi dan meminta izin kepada PSSI, namun PSSI bersikap menutup diri terhadap penyelenggaraan LPI. PSSI memaparkan secara panjang lebar alasan mengapa LPI melawan hukum, namun tidak pernah menjelaskan alasan mengapa mereka tidak merestui LPI, kecuali menyebut LPI sebagai "kompetisi ecek-ecek", "tarkam", dan "banci." LPI akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Pemuda dan OlahragaAndi Mallarangeng. Dengan dibentuknya Komite Normalisasi (KN) oleh FIFA, KN memutuskan PSSI membawahi kompetisi tersebut di bawah PSSI dan LPI secara resmi diakui PSSI sebagai liga yg berjalan di bawah pengawasan PSSI.

Sanksi PSSI

PSSI mengancam menghukum berat semua klub, pemain, dan perangkat pertandingan yang terlibat di liga ini. Di antara ancaman yang dilontarkan PSSI, klub Liga Super Indonesia yang terlibat LPI akan didegradasi ke divisi satu. dan diminta mengembalikan aset-aset PSSI. Empat klub LPI yang diancam menyatakan tidak takut dengan ancaman PSSI tersebut.
Pemain yang terlibat LPI juga diancam tidak dapat memperkuat timnas.Keputusan tersebut ditentang oleh beberapa pihak, termasuk Menpora, Anggota Komisi X DPR RIAngelina Sondakh, dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Meski PSSI mengeluarkan ancaman tersebut, Badan Tim Nasional tetap memanggil beberapa pemain dari klub-klub anggota LPI untuk seleksi timnas U-23 yang disiapkan untuk Sea Games 2011 dan kualifikasi Olimpiade 2012.
Pelatih timnas Indonesia Alfred Riedl juga menyatakan tidak akan memanggil pemain yang bermain di LPI dengan alasan "pemain yang tampil di kompetisi yang tidak diakui oleh FIFA, tidak bisa tampil di timnas." Padahal statuta FIFA hanya menyatakan bahwa "setiap orang yang memegang kewarganegaraan permanen yang tidak tergantung pada masa tinggal di negara tertentu memenuhi syarat untuk bermain mewakili tim nasional asosiasi negara itu."
Tidak cukup dengan klub dan pemain, pelatih klub-klub LPI diancam dicabut lisensinya.Selain itu, PSSI juga mengancam wasit yang terlibat dalam penyelenggaraan LPI dengan sanksi FIFA dan pencabutan lisensi.

Izin penyelenggaraan pertandingan

Pertandingan perdana di Stadion ManahanSolo antara Solo FC melawan Persema hampir tidak dapat dilangsungkan karena tidak mendapat izin dari Polri. Menurut UU, segala macam acara yang berpotensi pada kericuhan massa harus mendapat izin tertulis dari Polri, termasuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Polri beralasan mereka tidak dapat memberi izin pertandingan LPI karena PSSI tidak memberikan rekomendasi. Desakan publik membuat Menpora mengadakan mediasi dengan mengundang PSSI, LPI, dan Polri, akan tetapi tidak satu pun perwakilan PSSI hadir di pertemuan tersebut. Menpora kemudian menyatakan penyelenggaraan LPI tidak membutuhkan izin PSSI, melainkan hanya membutuhkan izin Badan Olahraga Profesional Indonesia. Polri akhirnya memberikan izin pertandingan setelah BOPI memberikan rekomendasi. Belakangan diketahui bahwa PSSI cabang Kota Solo yang diketuai oleh F.X. Hadi Rudyatmo (sekaligus ketua Persis Solo) memberikan rekomendasi kepada Polresta Surakarta untuk memberikan izin pertandingan LPI, meskipun hal tersebut bertentangan dengan pengurus PSSI pusat.

Pada Oktober 2010, Liga Primer Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia dideklarasikan di Semarang oleh Konsorsium dan 17 perwakilan klub.Kompetisi ini tidak direstui oleh PSSI dan dianggap ilegal. Meski PSSI memaparkan secara panjang lebar alasan mengapa LPI melawan hukum, organisasi ini tidak pernah menjelaskan alasan mengapa mereka tidak merestui LPI, kecuali menyebut LPI sebagai "kompetisi ecek-ecek", "tarkam",dan "banci." LPI akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Pemuda dan OlahragaAndi Mallarangeng.Klub anggota yang keluar dari kompetisi PSSI dan mengikuti Liga Primer Indonesia dikenakan sanksi degradasi dan tidak diundang dalam Munas PSSI.Padahal klub-klub tersebut hanya mengundurkan diri dari Liga Super Indonesia dan bukan dari keanggotaan PSSI, sehingga masih memiliki hak suara dalam kongres.Selain itu, menurut Statuta PSSI, penghapusan keanggotaan klub dari PSSI tidak dapat ditentukan hanya oleh petinggi PSSI, harus melalui kongres dan disetujui minimal 3/4 anggota yang hadir.

Kisruh dan pembentukan komite normalisasi

Kisruh di PSSI semakin menjadi-jadi semenjak munculnya LPI.Ketua Umum Nurdin Halid melarang segala aktivitas yang dilakukan oleh LPI. Pada Kongres PSSI tanggal 26 Maret2011 di Pekanbaru, Riau, masalah kekisruhan di tubuh PSSI seperti disengaja disembunyikan dari publik dengan cara mengadakan kongres secara tertutup. Kongres tersebut pada akhirnya tidak berhasil diselenggarakan karena terjadi kekisruhan mengenai hak suara.
Pada 1 April 2011, Komite Darurat FIFA memutuskan untuk membentuk Komite Normalisasi yang akan mengambil alih kepemimpinan PSSI dari komite eksekutif di bawah pimpinan Nurdin Halid. Komite Darurat FIFA menganggap bahwa kepemimpinan PSSI saat ini tidak dapat mengendalikan sepak bola di Indonesia, terbukti dengan kegagalannya mengendalikan LPI dan menyelenggarakan kongres. FIFA juga menyatakan bahwa 4 orang calon Ketua Umum PSSI yaitu Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Arifin Panigoro, dan George Toisutta tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum sesuai dengan keputusan Komite Banding PSSI tanggal 28 Februari2011. Selanjutnya, FIFA mengangkat Agum Gumelar sebagai Ketua Komite Normalisasi PSSI.
Setelah melalui serangkaian kegagalan, termasuk kembali gagalnya penyelengaraan Kongres tanggal 20 Mei2011 di Jakarta, akhirnya dalam Kongres Luar Biasa tanggal 9 Juli 2011 di Solo, Djohar Arifin Husin terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.


Pemecatan Alfred Riedl

Pemecatan dan penunggakan gaji Alfred Riedl menimbulakan hal yang kontroversial karena pihak PSSI mengaku bahwa Alfred Riedl dikontrak oleh Nirwan Bakrie dan bukan oleh PSSI akan tetapi Alfred Riedl membantah hal tersebut dan membawa persoalan ini ke FIFA dan kasus ini belum terselesaikan.

Kisruh Indonesian Premier League

Setelah berganti kepengurusan Ketua umum PSSI dari Nurdin Halid ke Djohar Arifin Husin dimulai era kompetisi baru.Dalam pembentukan IPL banyak masalah yang terjadi karena aturan-aturan yang ditetapkan oleh PSSI.Pembentukan IPL mendapat tekanan dari 12 klub sepak bola atau kelompok 14 karena kompetisi berjumlah 24 klub dan 6 klub diantaranya langsung menjadi klub IPL. Namun, PSSI meyakinkan bahwa untuk memenuhi standard kompetisi profesional AFC, klasemen musim sebelumnya (musim 2010/2011) dihapuskan.Sebagai gantinya, yang dilihat adalah poin tertinggi dalam verifikasi tentang profesionalisme klub Indonesia. Akan tetapi dengan adanya IPL indonesia terhindar dari sangsi AFc










KESIMPULAN& SARAN

KESIMPULAN
           
            Jika kedaua pihak pssi atau kpsi tetap dengan pendiriannya masing-masing dan tidak ada yang mengalah masalah ini tidak akan selesai, harus ada yang mengalah dari keduabelah pihak tersebut.

SARAN

            Jika kedua belah pihak pssi atau kpsi tidak ada yang mau mengalah pemerintah harus turun tangan dalam masalah ini meskipun akan terkena sanksi jika pemerintah melakukan intevensi terhadap pssi, menurut kami lebih baik terkena skorsing 6 bulan sampai 1 tahun dan kita benahi perspakbolaan di indoneisa ini sehingga kedepan sepak bola Indonesia lebih baik lagi dari sekarang.

Sumber:
















Penggunaan Bahan Bakar Subsidi oleh Golongan Orang Kaya

Pendahuluan
Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah ditujukan untuk masyarakat golongan kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu golongan masyarakat yang kurang mampu agar dapat membayar produk atau jasa dengan tarif di bawah hatga pasar. Sasaran dari program subsidi BBM adalah orang-orang yang kurang mampu.

Permasalahan
            Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semula ditujukan kepada orang-orang yang tidak mampu ternyata salah sasaran. Banyak sekali golongan orang-orang mampu bahkan golongan orang-orang kaya yang mengisi kendaraan mewah mereka dengan bahan bakar jenis premium yang disubsidi. Bagaimanakah dampak dari tindakan yang dilakukan oleh golongan orang-orang kaya yang mengisi kendaraannya dengan bahan bakar bersubsidi?

Pembahasan
            Subsidi adalah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh suatu badan kepada rakyat atau sebuah bentuk usaha. Dalam hal ini badan yang dimaksud adalah pemerintah. Subsidi BBM adalah proses subsidi pada bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada rakyat yang kurang mampu. Jenis bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah adalah bahan bakar minyak jenis premium.
            Tidak semua golongan masyarakat berhak mengisi bahan bakar kendaraannya menggunakan bahan bersubsidi. Golongan masyarakat yang berhak mengisi kendaraannya memakai premium antara lain :
1.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Mikro dan Menengah
Kriteria Golongan ini adalah masyarakat yang memiliki usaha mikro dan menengah yang  menggunakan Mesin-mesin perkakas yang memiliki motor penggerak dengan bahan bakar bensin untuk keperluan usaha mikro yang verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota yang membidangi usaha mikro
2.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Perikanan
Kriteria dari golongan masyarakat ini adalah nelayan kecil dan pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi perikanan.
3.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Pertanian
Kriteria dari golongan ini adalah petani/kelompok tani/Usaha Pelayanan Jasa Alat (UPJA) mesin pertanian yang melakukan usaha pertanian tanaman pangan, holtikultura perkebunan dengan luas maksimal 2 hektare dan peternakan yang menggunakan mesin pertanian dengan verifikasi dan rekomendasi dari  lurah/kepala desa/ Kepala SKPD  yang membidangi pertanian.
4.      Transportasi
Contoh dari transportasi yang berhak memakai bahan bakar bersubsidi antara lain :
-        Sepeda motor
-        Kendaraan umum
-        Mobil ambulance, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran

Akan tetapi keadaan di lapangan tidak sesuai dengan sasaran program subsidi pemerintah. Bahan bakar bersubsidi banyak dipakai oleh golongan orang-orang kaya yang sering bepergian menggunakan kendaraan mewah. Golongan masyarakat tersebut seharusnya tidak berhak memakai bahan bakar bersubsidi tetapi golongan masyarakat tersebut masih mengisi bahan bakar kendaraan mewah mereka dengan bahan bakar bersubsidi.
            Pemakaian BBM bersubsidi oleh golongan masyarakat kaya membuat golongan masyarakat kurang mampu banyak yang tidak dapat memakai premium karena keterbatasan jumlah bahan bakar yang bersubsidi. Padahal yang berhak memakai bahan bakar subsidi adalah golongan masyarakat yang kurang mampu. Oleh sebab itu golongan masyarakat kaya hendaknya menggunakan bahan bakar nonsubsidi agar golongan kurang mampu bisa menikmati bahan bakar yang disubsidi pemerintah. Selain itu golongan masyarakat kaya hendaknya menanamkan rasa malu jika menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk mengisi bahan bakar kendaraan mewahnya

Kesimpulan
Masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan masalah yang terkait dengan golongan masyarakat karena tidak semua golongan masyarakat berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi. Penggunaan bahan bakar bersubsidi yang dilakukan oleh golongan masyarakat kaya untuk mengisi bahan bakar kendaraan mewah dapat menyebabkan golongan masyarakat kurang mampu tidak dapat menikmati bahan bakar bersubsidi yang merupakan hak mereka. Oleh sebab itu golongan masyarakat kaya hendaknya mengisi bahan bakar kendaraan mewah dengan bahan bakar non subsidi atau bisa juga naik kendaraan umum untuk bepergian.

Sumber

Perbedaan masalah-masalah sosial yang ada di kota dan desa


Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Perbedaan antara desa dan kota
         Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Contoh Masalah Sosial yang terjadi pada Masyarakat Perkotaan
  • Jumlah penduduk yang begitu besar
Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak. Indonesia menduduki urutan keempat negara terbanyak jumlah penduduk setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 adalah 205,8 juta jiwa.
  •  Pertumbuhan penduduk yang tinggi
Jumlah penduduk Indonesia sudah sangat banyak. Jumlah ini akan terus bertambah karena pertumbuhan jumlah penduduk juga tinggi. Hal ini disebabkan oleh angka kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian.
  •   Kualitas penduduk rendah
Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Ini mempengaruhi kualitas atau mutu penduduk Indonesia. Masyarakat Indonesia kurang memiliki keahlian dan keterampilan dalam bekerja. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan yang bagus.
  •   Rendahnya pendapatan per kapita
Pendapatan per kapita artinya rata-rata pendapatan penduduk setiap tahun. Pendapatan per kapita penduduk Indonesia masih rendah. Remdahnya pendapatan per kapita rendah berkaitan erat dengan banyaknya masyarakat miskin.
  •   Tingginya tingkat ketergantungan
Penduduk yang tidak tidak bekerja disebut penduduk yang tidak produktif. Biasanya penduduk yang tidak bekerja adalah yang telah berusia lanjut atau masih anak-anak dan remaja. Mereka ini disebut usia nonproduktif. Penduduk nonproduktif menggantungkan hidupnya pada penduduk produktif (bekerja). Karena usia nonproduktif tinggi, maka tingkat ketergantungan di Indonesia cukup tinggi.
Contoh Masalah Sosial yang terjadi pada Masyarakat Perdesaan
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi, satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Namun seiring perkembangan zaman, Kini proses solidaritas sosial dan tingkat partisipasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proses memudarnya ikatan kerjasama itu disebabkan berbagai faktor, misalnya: masuknya nilai-nilai kapitalisme, perubahan sosial budaya, migrasi, urbanisasi, dan lain-lain.
Selain itu pada era globalisasi dan informasi telah terjadi perubahan pada berbagai aspek yang mendorong keterbukaan pada hampir di semua aspek dan sistem kehidupan manusia, termasuk pada masyarakat desa. Pengaruh globalisasi ini antara lain menyebabkan terbentuknya masyarakat desa transisi. Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang di dalamnya terdapat masyarakat asli yang sudah secara turun temurun tinggal di desa tersebut dan masyarakat pendatang yang baru bertempat tinggal di desa tersebut.
Salah satu potensi konflik yang terjadi pada masyarakat desa secara langsung dan terbuka adalah antara warga dusun (masyarakat kampung) dengan warga perumahan (masyarakat pendatang) sebagai masyarakat desa transisi. Beragamnya masalah konflik yang timbul mulai dari masalah yang sepele, saling mengejek antar pemuda, sampai persoalan perbedaan pendapat dan pandangan antar warga.




PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebagai seorang manusia hendaknya kita mengetahui bahwa Allah SWT menciptakan makhluk - makhluk nya untuk saling membantu.Oleh karena itu kami mencoba untuk mengingatkan kembali akan pentingnya bermasyarakat karena manusia adalah makhluk sosial.
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama. Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam setiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.


B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa pengertian dari individu ?
2.      Apa pengertian dari pertumbuhan ?
3.      Apa saja faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ?
4.      Apa pengertian dari fungsi keluarga ?
5.      Apa saja macam – macam fungsi keluarga ?
6.      Apa pengertian dari keluarga ?
7.      Apa pengertian dari masyarakat ?
8.      Apa saja golongan – golongan masyarakat ?
9.      Apa perbedaan antara keluarga masyarakat industri dengan masyarakat non industri ?
10.  Apa makna dari individu ?
11.  Apa makna dari keluarga ?
12.  Apa makna dari masyarakat ?
13.  Apa hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat ?
14.  Apa pengertian dari urbanisasi ?
15.  Bagaimana proses urbanisasi ?


C.    TUJUAN
·         Untuk mengetahui pengertian individu
·         Untuk mengetahui  pengertian pengertian pertumbuhan
·         Untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
·         Untuk mengetahui pengertian fungsi keluarga
·         Untuk mengetahui macam – macam fungsi keluarga
·         Untuk mengetahui pengertian keluarga
·         Untuk mengetahui pengertian masyarakat
·         Untuk mengetahui golongan – golongan masyarakat
·         Untuk mengetahui perbedaan antara keluarga masyarakat industri dengan masyarakat non industri
·         Untuk mengetahui makna dari individu
·         Untuk mengetahui makna dari keluarga
·         Untuk mengetahui makna dari masyarakat
·         Untuk mengetahui hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat
·         Untuk mengetahui pengertian dari urbanisasi
·         Untuk mengetahui proses urbanisasi


PEMBAHASAN

1.      PERTUMBUHAN INDIVIDU

a.      Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan.Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.

Berikut pengertian Individu menurut para ahli :

1.      Menurut Marthen Luter
Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi.Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
·         Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
·         Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
·         Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
·         Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut masyarakat.

2.      Menurut Viniagustia
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

b.      Pertumbuhan Individu
                     Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri.Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa.Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
                     Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
                     Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
               Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada      lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
        
         Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1. Masa vital yaitu dari usia 0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun


2.      FUNGSI KELUARGA
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Berikut macam – macam fungsi keluarga :


A.    Fungsi Secara Biologis
·         Untuk Meneruskan Keturunan.
·         Memelihara dan membesarkan anak.
·         Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga
B.     Fungsi Secara Psikologis
·         Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
·         Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
·         Membina kepribadian.
·         Memberikan identitas keluarga.
C.    Fungsi Sosialisasi
·         Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
·         Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
·         Meneruskan nilai-nilai budaya.
D.    Fungsi Secara Ekonomi
·         Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
·         Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·         Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,sebagai jaminan hari tua.
E.     Fungsi Secara Pendidikan
·         Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan,keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
·         Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
·         Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.

3.      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
a.      Keluarga
Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang di tandai dengan adanya kerjasama dan kegiatan – kegiatan ekonomi.




Berikut beberapa pengertian keluarga menurut para ahli :
1.      Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
2.      Bailon dan Maglaya ( 1978 ) :
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

3.      Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) :       
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

b.      Masyarakat
Berikut  ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :
a.       Menurut Selo Sumarjan (1974), Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994), Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
, Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.


d. Menurut Karl Marx, Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim
, Masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt
, Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

c. Golongan – Golongan Masyarakat
1)      Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

2)      Masyarakat Majemuk
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara.

d. Perbedaan Masyarakat Industri dan Masyarakat Non Industri

1) Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). 

(a) Kelompok prime
r
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab. Dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar r rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampa
pada batas - batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama.Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualism
.

     4. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Makna Individu : manusia sebagai makhluk individu yang dapat mengalami
kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

Makna Keluarga : makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg
saya ketahui seperti berikut yang terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak serta beberapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

Makna Masyarakat : makna masyarakat merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan suatu komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Dapat juga dikatakan bahwa masyarakat merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalah ciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat.Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar.Mereka ada usaha manusia, yang terus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia.Mereka adalah bagian hidupnya.Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia.Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi.Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal.Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Di satu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.
     5. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Proses terjadi Urbanisasi :

Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya.Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen.Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini.Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.

Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatunegara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.

PENUTUP

A. KESIMPULAN
Setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

·         http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
·         Sumber : http://www.rendzhimaru.net/ilmu-sosial-dasar-12